|
Lelucon Seputar KAPET Seram |
|
|
Rabu, 15 Oktober 2008 |
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Seram (KAPET Seram)
adalah sebuah lelucon. Lembaga bentukan pemerintah pusat ini menjadi aneh keberadaannya
serta semakin tidak jelas peran dan fungsinya di Maluku.
Jika sejumlah lembaga di negara ini dibentuk dengan struktur
dan operasional yang jelas, maka KAPET Seram adalah sosok yang sangat 'abu-abu'
dan penuh misteri.
Disebut 'abu-abu" lantaran lembaga ini sulit dipahami keberadaanya dalam
struktur dan dinamika Otonomi Daerah. Selain itu, dari sisi pertanggungjawaban
operasional-keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, KAPET Seram
terkesan tidak transparan dan berpotensi KKN.
Bagi sebagain besar kalangan masyarakat awam di Maluku, kehadiran KAPET Seram
telah terlanjur menjadi sebuah lembaga yang sangat ekseptasi. Apalagi, janji
percepatan pemajuan dan kesejahteraan rajin disuarakan diberbagai kesempatan
seminar dan media massa
lokal.
Kita pun ikut terjebak beranggapan bahwa mungkin melalui lembaga inilah, upaya
pemerintah pusat untuk menjadikan masyarakat Maluku dapat keluar dari
kemiskinan dan ketertinggalan. Namun, harapan itu tak terbukti apa adanya.
Tidak bermaksut menuduh pemerintah pusat telah melakukan kebohongan dan ingkar
janji. Tetapi fakta membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menempatkan posisi
KAPET Seram sebagai sebuah lembaga yang penuh akal-akalan dan lelucon yang
kreatif.
Lebih menyedihkan lagi, para intelektual dan birokrat handal di Maluku, ikut
larut "maaf" menjadi badut pemerintah pusat yang bertahun-tahun
dengan bangga mengusung janji-janji kosongnya yang tak berkesudahan.
Dalam konteks ketidakjelasan kehadiran KAPET Seram tersebut, KBO Maluku
terpanggil secara moral memberikan saran agar lembaga ini segara dibubarkan
saja. Mengingat, semakin jauh ia melangkah maka semakin panjang daftar
kebohongan yang ia suarakan kepada masyarakat.
Selain itu, agar tidak terjadi distorsi di dalam penyelenggaraan otonomi daerah
serta efek pemborosan anggaran yang berujung pada KKN, maka tuntutan pembubaran
KAPET Seram merupakan tindakan tepat. Dan secara politis, momen pembubaran
KAPET Seram dapat dijadikan sebagai simbol penolakan tegas terhadap
ketidakseriusan pemerintah pusat dalam merespon persoalan kemiskinan di Maluku.
Tanpa adanya pendekatan moral tersebut, maka kita akan terus menjadi korban
dari berbagai kebijakan pemerintah pusat yang tak lebih adalah lelucon dan
penuh kebohongan.
Mengunting mata rantai ini adalah sebuah keharusan, agar
dapat memacu anak Maluku untuk menjadi cerdas dan mandiri dalam mencari solusi
yang efektif dan konkret guna membawa Maluku kearah masa depan yang lebih
bermartabat. Bukan sebaliknya, berpasrah dan terjebak dalam rantai kebohongan
serta janji-janji kosong yang menyesatkan. (Faizal Assegaf). |